Kamis, 29 Mei 2025

jahiliyah sanitasi

 Jahiliyah sanitasi (صرف صحي جاهلي (Ṣarf ṣaḥī Jāhilī)) adalah istilah yang penulis sodorkan  untuk menggambarkan  situasi dimana kondisi kesehatan dan kebersihan lingkungan tidak dipedulikan. Jahiliyah sanitasi  atau jaman kegelapan bidang sanitasi dalam catatan sejarah, adalah jaman kegelapan  yang sering dikaitkan dengan masa antara 500–1500 M, dimana pada periode ini orang-orang  di Eropa biasa membuang kotoran (tinja) dari jendela ke jalan, pekarangan atau ke sungai. Saat itu  banyak penyakit akibat sanitasi buruk, utamanya kolera dan penyakit perut lainnya. Sekedar  mengingatkan, sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan lingkungan fisik, kimia, biologi  agar tidak  menyebabkan  penyakit atau gangguan kesehatan. Upaya difokuskan untuk penyehatan air,udara, tanah, pangan, pengendalian vektor dan penyehatan sarana.

Pada periode Jahiliyah sanitasi ini (500-1500)  lahir Nabi Muhammad saw (571 M) yang  kemudian diutus menjadi Nabi dan Rasul di usia 40 tahun (611 M). Dalam sejarah Islam, periode sebelum kenabian ( <611) dikenal sebagai zaman jahiliyah. Jadi  terdapat irisan periode jahiliyah sanitasi dengan Jaman jahiliyah yang sesungguhnya. Nabi Muhammad saw  menjadi rosul terakhir yang menjadi rahmat bagi semua, nabi yang membawa ajaran Islam yang paripurna, nabi  sebagai tauladan dengan ahlak yang agung, mulia dan sempurna. Paling tidak, itulah yang diimani oleh Muslim seluruh dunia. Terlepas dari soal keimanan, sesungguhnya nabi Muhammad telah sangat banyak menyampaikan ajaran yang bersifat universal - kemanusiaan. satu diantaranya adalah sanitasi.

Ketika masyarakat Eropa masih berperilaku membuang kotoran sembarangan, Nabi Muhammad saw sudah menyampaikan larangan  membuang kotoran / tinja di jalanan atau di tempat berteduh. Perhatikan sabda nabi yang terekam dalam hadits berikut : "Hindarilah dua hal yang menyebabkan laknat." Para sahabat bertanya: "Apakah dua hal yang menyebabkan laknat itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Orang yang buang air besar (atau buang hajat) di jalanan manusia atau di tempat berteduh mereka." (HR. Muslim).

Hadits diatas  secara langsung berkaitan dengan prinsip-prinsip sanitasi dan kebersihan lingkungan, yakni :

  • Mencegah Pencemaran Lingkungan: Larangan buang hajat di jalan dan tempat berteduh adalah upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan oleh kotoran manusia. Kotoran ini dapat menjadi sumber penyakit dan bau tidak sedap.
  • Menjaga Kesehatan Masyarakat: Area umum seperti jalan dan tempat berteduh sering digunakan oleh banyak orang. Buang hajat di tempat tersebut dapat menyebarkan bakteri, virus, dan parasit, yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit menular seperti diare, kolera, dan tifus.
  • Menjaga Kenyamanan dan Estetika: Selain aspek kesehatan, hadits ini juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan bagi semua orang. Buang hajat sembarangan tentu sangat tidak nyaman dan merusak pemandangan.
  • Menghindari Laknat/Sumpah Serapah: Frasa "dua hal yang menyebabkan laknat" menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perilaku ini. Orang yang buang hajat sembarangan akan menyebabkan orang lain mengeluh, marah, dan bahkan melaknatnya karena telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka.
Tentu saja tidak hanya satu hadits seperti diatas, masih banyak hadits-hadits yang menjelaskan, betapa nabi Muhammad saw sudah lebih dahulu mengajarkan bidang-bidang yang berkaitan dengan sanitasi, dibanding dengan orang Eropa. Kendatipun Romawi (Eropa) pada 100 M sudah mengenal pembuangan tinja dengan saluran pipa  air yang mengalir dan disalurkan ke sungai, tetapi hal demikian masih tetap menimbulkan masalah. yakni pengotoran/pencemaran sungai. Kita dapat membandingkan dengan sabda nabi yang melarang buang air besar di air yang mengalir (sungai) dan tempat terbuka. Sementara orang romawi membangun toilet sengaja dibuat terbuka. 

Perhatikan lagi sabda nabi yang lain: "Hindarilah tiga hal yang mendatangkan laknat: buang hajat di tempat mengalirnya air (sungai/sumber air), di tempat berteduh, dan di tengah jalan." (HR Abu Dawud). Larangan pada hadits ini memiliki hikmah yang mendalam terkait sanitasi dan kesehatan masyarakat, yaitu :
  • Pencegahan Pencemaran Air: Air adalah sumber kehidupan. Buang hajat di tempat mengalirnya air akan mencemari sumber air minum atau air yang digunakan untuk mandi, bersuci, atau keperluan lainnya oleh manusia dan hewan.
  • Penyebaran Penyakit: Air yang tercemar feses dapat menjadi media penyebaran berbagai penyakit menular seperti kolera, tifus, disentri, dan hepatitis. Larangan ini adalah tindakan preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.
  • Menjaga Kesucian dan Kebersihan: Islam sangat menekankan kesucian (thaharah). Air yang tercemar oleh najis tidak lagi suci untuk digunakan dalam ibadah atau keperluan lainnya.
  • Menghormati Hak Orang Lain: Sumber air adalah milik bersama. Mencemarinya berarti mengabaikan hak orang lain untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat. Ini juga alasan mengapa tindakan tersebut mendatangkan "laknat" (kutukan atau sumpah serapah dari orang yang dirugikan).
Dua contoh hadits diatas, seharusnya sudah dapat dijadikan argumen untuk menolak jahiliyah sanitasi. Ironisnya memang masih banyak muslim yang jahiliyah sanitasi. masih banyak muslim yang buang air besar sembarangan, masih banyak muslim yang apriori dengan sanitasi. Kesannya masih banyak muslim yang lebih mementingkan pembiayaan  ritual keagamaan semacam khaul, pengajian akbar, dan perayaan keagamaan sejenis lainnya; dibandingkan dengan investasi pembiayaan untuk sanitasi. Padahal seorang muslim pasti meyakini sabda nabi (hadits) : "Kebersihan sebagian dari iman" atau hadits : "Suci sebagai syarat iman seseorang". Hakikat sanitasi sesungguhnya adalah bersih dan suci. Bersih dari sampah dan kotoran, juga suci dari hama dan bibit penyakit.

Rabu, 28 Mei 2025

Sejarah Kakus

Dulu ada istilah 'kotoran malam', yaitu tinja padat manusia yang harus diangkut tiap malam dari kolam penampungan. Pekerjaan ini dilakukan oleh sejumlah 'pekerja kotoran malam'. Mereka mengeruk dari kolam-kolam penampungan di sejumlah pusat pengumpulan dalam kota. Berdasarkan kenyataan seperti ini kemudian muncul istilah untuk menyebut kotoran manusia (tinja/fekal) dengan sebutan night soil.

Jamban pertama

Sepanjang sejarah, ada beragam teknik penyingkiran tinja. Bangsa Mesir Kuno memiliki sistem awal toilet di rumah-rumah mereka dengan menggunakan sistem aliran yang baru dipakai lagi sekitar seribu tahun kemudian.

Kalangan kelas atas bangsa Romawi Kuno juga memiliki kamar mandi pribadi dengan menggunakan pergerakan saluran air (aqueduct).

Toilet Ratu Elizabeth

Sebelum urbanisasi pada abad ke-19 menambah kepadatan penduduk kota, para pekerja malam melakukan sebagian besar tugas penyingkiran kotoran manusia di sejumlah kota Eropa dan Amerika Utara.

Ratu Elizabeth I merupakan orang pertama memiliki toilet siram setelah ayah, Sir John Harrington, menciptakan toilet yang dijulukinya 'The John'. Walaupun mulai dipergunakan kalangan ningrat, perlu 200 tahun hingga akhirnya dipergunakan menjadi sanitasi umum.

Pengangkut Kotoran Manusia

Menjadi pekerja malam kotoran manusia bukanlah jenis pekerjaan yang paling mewah. Namun bayarannya cukup tinggi dan bisa dilakukan paruh waktu sehingga menjadi tambahan penghasilan pekerjaan lain yang ‘lebih bersih’.

Para pekerja biasanya terbagi dalam tim yang terdiri dari empat orang, yakni pekerja lobang, pekerja tali, dan dua pekerja bak penampung. Pekerja lobang bertugas merangkak ke kolam penampungan untuk menyendok kotoran-kotoran ke dalam ember atau keranjang. Pekerja tali mengerek ember ke permukaan dan memberikannya kepada petugas bak yang membawa ember-ember itu ke kereta.

Selain risiko kesehatan, para pekerja ini bisa juga tercekik oleh uap kotoran.

Kolam kotoran

Kolam kotoran adalah sebuah ruang berdinding bata sedalam 1,8 meter dengan lebar kira-kira 1,2 meter. Idealnya, kolam tampungan ini ditempatkan sejauh mungkin dari rumah. Namun permukiman yang padat memaksa penempatan di ruang bawah tanah. Peraturan mengharuskan para pekerja malam kotoran manusia untuk memulai tugasnya setelah hari sudah malam agar tidak mengganggu penduduk sekitar dengan bebauan dari kolam penampungan ini. Di masa kini, kerap dikenal sebagai tangki septik.

Dung Wharf

Sejak abad pertengahan, kotoran malam hari ini memainkan peran penting untuk berkebun. Setelah diletakkan dalam kereta dorong, kotoran itu dibawa ke pinggiran kota untuk diolah menjadi pupuk.

Di London, ada sebuah kawasan yang dikenal sebagai Dung Wharf, yaitu tempat penampungan limbah untuk keperluan tanaman jualan.

Ada sejumlah perkakas khusus untuk melakukan tugas ini agar kotorannya meresap ke dalam tanah. Kotoran malam ini kerap dipadatkan menjadi bongkahan yang mudah dicacah dan disebarkan.

Kotoran hewan

Tentunya bukan hanya kotoran manusia yang bertebaran di jalan-jalan kota utama pada saat itu. Secara khusus, kotoran kuda termasuk yang sukar dibersihkan. Sebelum 1890-an, ada 1.000 ton kotoran kuda bertebaran di jalan-jalan Kota London setiap hari. Untuk kotoran kuda, anak-anak jalananlah yang berperan melakukan pembersihan.

Sistem Limbah

Kloset siraman air dipatenkan oleh Alexander Cummings pada 1775 dan mulai dipakai di rumah-rumah pribadi, tapi malah menambah persoalan penyingkiran limbahnya. Kloset air mula-mula terhubung langsung dengan kolam tinja karena tidak ada sistem utama untuk limbah. Dengan demikian, tugas pembersihan lagi-lagi dilakukan oleh para pekerja malam.

The Great Stink

Setelah orang makin menyadari hubungan antara pembuangan limbah secara ceroboh dengan penyakit, muncullah ketakutan berurusan dengan kotoran malam hari.

Pada 1872, pihak kota New York membayar Manhattan Odorless Excavating Company untuk memompa kotoran malam hari, tapi mesin mereka tidak banyak berguna di daerah-daerah yang sempit.

Pada 1858, kejadian The Great Stink di London memaksa pemerintah kota untuk menerapkan sistem limbah yang lebih efisien. The Great Stink adalah kejadian di mana bau tinja manusia di Sungai Thames yang membelah Kota London sudah keterlaluan sehingga pihak parlemen tidak tahan lagi. Sebagai catatan, gedung parlemen Inggris terletak tengah Kota London, di tepi Sungai Thames tersebut.

Pembangunan Sistem Pengelolaan Limbah

Di akhir Abad ke-19, kebanyakan kota besar telah membangun jaringan limbah. Chicago merupakan kota utama AS pertama yang menerapkan sistem limbah pada 1855. Disusul oleh New York dengan saluran limbah sepanjang 844 mil (1358 km) pada 1890-an. Kloset siram yang jauh lebih efisien memasuki pasar pada 1920-an sehingga para pekerja malam tidak diperlukan lagi.


Referensi :

1.  Tak Terduga, Ini Sejarah Kakus dari Masa ke Masa - Global Liputan6.com

Selasa, 02 Mei 2017

Etika buang air besar (berak/defaekasi)

Menurut ajaran Islam, adab qodil hajat atau buang air besar adalah sbb :

1. Buang air di tempat yang tertutup tidak terlihat orang lain dan jangan sembarangan.

2. Jangan buang air di atas air yang tenang seperti danau dan empang.

3. Pilih tempat yang bersih lengkap dengan perangkat untuk membersihkan najis.

4. Jangan bicara selama prosesi buang air besar/kecil kecuali darurat.

5. Hindari tempat yang dapat mengganggu ketenangan orang lain.

6. Bayar lunas/hutang setelah memakai toilet umum berbayar (jangan kabur) sesuai tarif.

7. Jangan menyebut nama Allah SWT dan membawa/membaca Al-Qur'an.

8. Jika tidak terpaksa jangan menghadap/membelakangi kiblat.

9. Sebelum masuk WC/toilet/kamar mandi baca doa : "Allaahumma innii a'uudzubika minal khubutsi wal khobaaitsi" (Ya Allah! Aku berlindung kepadaMu dari bahaya kotoran dan dari segala sesuatu yang membahayakan).

10. Seusai keluar toilet/kamar mandi/toilet baca doa : "Alhamdulillahil ladzii adzhaba 'annil adzaa wa'aafanii" (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit daripadaku dan menyehatkanku).

Larangan di dalam WC

 Jika kita sedang melakukan buang air besar di WC pribadi, maka dilarang melakukan hal-hal berikut :
  1. membaca dzikir
  2. membaca al quran
  3. menjawab panggilan (kecuali oleh ibu). jawaban cukup dengan isyarat : misal batuk, mendehem, geser gayung, percik air, dsj.
  4. ngobrol dengan orang diluar wc
  5. bernyanyi
  6. bersiul, bersenandung
  7. bergurau
  8. berlama-lama 
  
Berikut  ini adalah daftar beberapa hal, perbuatan atau kegiatan yang dilarang dilakukan di WC umum, toilet umum, kamar mandi umum, dan sebangsanya :

1. Makan
2. Tidur
3. Merokok
4. Memakai Narkoba
5. Berlama-lama tanpa sebab
6. Tidak menyiram kotoran kita
7. Melakukan aksi corat-coret
8. Membuang sampah ke dalam kloset
9. Buang sampah sembarangan
10. Menggunakan air bersih berlebihan
11. Masuk lebih dari satu orang tanpa sebab
12. Melakukan Tindakan Asusila
13. Masuk wc beda jenis kelaminnya
14. Melakukan tindak kriminal
15. Memasang perekam gambar/video
16. Berisik / membuat kegaduhan
17. Melakukan pengrusakan
18. Mengotori tanpa membersihkan kembali
19. Mengintip orang lain
20. Mengganggu pengguna lain
21. Menyerobot antrian
22. Berkelahi atau tawuran
23. Meludah sembarangan
24. Menggunakan wc tidak sesuai aturan
25. Melakukan usaha bunuh diri
26. Melahirkan bayi
27. Mencederai diri sendiri atau orang lain
28. Menyetel musik/video keras-keras
29. Mematikan lampu sembarangan
30. Membawa binatang masuk

Pemeliharaan saluran limbah dan septik tank



OP septic tank

Poin-poin kunci:
}  Jangan siram toilet berkali-kali karena akan membuat airnya meluap
}  Campuran bubuk soda kue dan cuka dapat dipakai untuk mengatasi toilet mampet
}  Gunakan hanger yang terbuat dari kawat untuk menarik, menyogok, dan menghancurkan benda-benda padat penyebab WC mampet
}  Alat pembantu seperti plunger bisa untuk menyedot benda yang menyumbat toilet.

Solusi saluran mampet
}  Banyak bahan dapur yang dapat Anda manfaatkan untuk melonggarkan saluran pembuangan WC. Bahan-bahan dapur berikut ini mampu mengatasi sumbatan akibat barang mudah hancur atau biodegradable seperti kertas tisu, tetapi tidak untuk barang padat dan keras seperti mainan anak-anak.
}  Tuang bubuk soda kue ke dalam toilet, lalu ikuti dengan cuka putih. Campuran kedua produk ini menghasilkan busa, jadi berhati-hatilah! Tuang cuka perlahan-lahan dan berhenti ketika ada tanda-tanda busanya akan meluap. Biarkan campuran ini selama beberapa menit di dalam toilet, lalu siramkan air panas. Tidak lama kemudian Anda akan melihat gelembung-gelembung yang menandakan bubuk soda kue dan cukanya tengah bekerja menghancurkan sumbatan. Diamkan selama beberapa jam atau semalaman.

Atasi saluran mampet dengan bahan kimia
}  Siapkan soda api secukupnya, jangan terlalu banyak namun jangan pula terlalu sedikit. Jika terlalu sedikit, soda api tidak akan berfungsi dengan maksimal sehingga sumbatan masih tetap ada.
}  Sebelum mulai mencoba mengatasi sumbatan, sebaiknya gunakan sarung tangan dan masker untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya kulit terkena soda api dan menjadi iritasi.
}  Buka soda api dari kemasannya, lalu masukan ke dalam wadah kering. Anda dapat pula menggunakan ember untuk menampung soda api.
}  Setelah itu, masukan air panas secukupnya ke dalam wadah agar soda api cepat larut. Bantulah dengan mengaduknya agar soda api larut dan tercampur dengan air secara merata.
}  Siramkan larutan soda api tadi ke dalam lubang pipa saluran air yang tersumbat. Biarkan sejenak. Biasanya akan terjadi reaksi yang ditandai dengan bunyi seperti gemuruh dari dalam saluran air.
}  Proses mengatasi sumbatan pada saluran pembuangan air sudah selesai. Namun sebaiknya jangan langsung menggunakan saluran air seperti biasa. Berikan jeda antara 5-6 jam agar sumbatan benar-benar hancur.

Atasi saluran mampet akibat kertas tisu atau sejenisnya :
}  Untuk sumbatan akibat tisu atau kertas: Tuang sabun cuci piring cair seperti Sunlight ke dalam toilet, lalu tuang air panas. Diamkan selama beberapa menit sebelum menyiramnya seperti biasa. Sabun akan membantu melonggarkan salurannya dan mendorong sumbatannya melewati bagian pipa yang berkelok pada saat toilet disiram.

Atasi saluran mampet akibat benda keras:
}  Untuk sumbatan akibat benda keras: Gunakan alat pembantu untuk mengatasi sumbatan akibat benda keras semisal mainan anak-anak. Alat-alat yang bisa membantu antara lain selang panjang dan hanger yang terbuat dari kawat. Kedua benda ini bisa dimasukkan ke dalam pipa pembuangan untuk meraih benda yang menyumbat. Sebisa mungkin tarik benda keras yang menyumbat. Mendorongnya justru akan membuat benda semakin jauh dari jangkauan. Berhati-hatilah ketika memakai hanger berbahan kawat agar tidak menggores permukaan toilet

Atasi saluran limbah yang mampet dengan soda kue :
}  Tuangkan satu cangkir bubuk soda kue ke dalam saluran pembuangan yang mampet. Pastikan serbuk mencapai bagian yang menyumbat di dalam pipa.
}  Tuangkan sekiranya dua cangkir air mendidih dan diamkan selama beberapa menit.
}  Tambahkan satu cangkir bubuk soda kue ke dalam pipa dan langsung ikuti dengan satu cangkir cuka.
}  Tutup lubang wastafel. Anda akan melihat buih dan mendengar gemuruh suara reaksi bahan-bahan tersebut. Jangan panik, ini pertanda baik!
}  Ketika buih telah hilang, tambahkan dua cangkir air mendidih.

Atasi saluran limbah yang berbau :
}  Bau tak sedap merupakan salah satu efek samping saluran pembuangan mampet. Pada sebagian besar kasus, saluran pembuangan menjadi tersumbat ketika sisa makanan atau tumpukan rambut tersangkut di tengah perjalanannya di dalam pipa. Benda-benda tersebut lama-kelamaan bercampur dengan material lain, membusuk, menjadi sarang bakteri, dan melepaskan bau tidak sedap.
}  Membersihkan wastafel dapur dan kamar mandi secara rutin merupakan kiat paling jitu guna menjauhkan saluran pembuangan dari timbunan kotoran yang tidak diinginkan. Seminggu sekali, manfaatkan bahan-bahan dapur seperti bubuk soda kue dan cuka untuk mengikis lemak, remah-remah makanan, dan bau di dalam pipa air kotor. Pembersih dapur dan kamar mandi, seperti Cif, membantu menghilangkan noda dan kotoran menempel pada permukaan enamel wastafel.

Bongkar saluran mampet
}  Jarus paling akhir à jika lainya gagal
}  Bongkar saluran
}  Ambil sumbatan
}  Perbaiki lagi saluran


Rabu, 08 Februari 2017

Kriteria Jamban Sehat

 Judul asli tulisan ini adalah Kriteria, Standar dan Komponen sanitasi Jamban. Naskah asli dapat di peroleh di http://www.indonesian-publichealth.com/sanitasi-jamban/?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed.

Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini  meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’. (Depkes RI, 2010).

Jamban merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Menurut Kusnoputranto (1997), pengertian jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Sedangkan pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.

Rekan-rekan Sanitarian tentu sudah paham, bahwa dampak buruk jamban terhadap penularan penyakit, menyangkut transmisi penyakit dari tinja. Berbagai penyakit menular seperti hepatitis A, polio, kholera, dan lainnya merupakan penyakit yang terkait dengan akses penyediaan jamban. Dan sebagai salah satu indikator utama terjadinya pencemaran karena tinja ini adalah bakteri E.Coli. Sebagaimana rekan-rekan Sanitarian ketahui escherichia coli hidup dalam saluran pencernaan manusia.





Diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya proses penularan penyakit antara lain kuman penyebab penyakit, sumber infeksi (reservoir) dari kuman penyebab, cara keluar dari sumber, cara berpindah dari sumber ke inang (host) baru yang potensial, cara masuk ke inang yang baru, serta inang yang peka (susceptible). Sedangkan proses pemindahan kuman penyakit dari tinja sampai inang baru dapat melalui berbagai perantara, antara lain air , tanah , makanan, tangan, atau serangga.

Fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.

Selain menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak sehat. Sebagai Sanitarian kita harus paham berbagai informasi terkait jamban, baik kriteria maupun prosedur pemeliharaannya, diantaranya persyaratan pembuangan tinja. Menurut Kumoro (1998), terdapat beberapa bagian sanitasi pembuangan tinja, antara lain :

Rumah Kakus: Berfungsi sebagai tempat berlindung dari lingkunagn sekitar, harus memenuhi syarat ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksi disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga.
Lantai Kakus: Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah kakus.
Tempat Duduk Kakus: Fungsi tempat duduk kakus merupakan tempat penampungan tinja, harus kuat, mudah dibersihkan, berbentuk leher angsa atau memakai tutup yang mudah diangkat.
Kecukupan Air Bersih: Jamban hendaklah disiram minimal 4-5 gayung, bertujuan menghindari penyebaran bau tinja dan menjaga kondisi jamban tetap bersih. Juga agar  menghindari kotoran tidak dihinggapi serangga sehingga dapat mencegah penularan penyakit.
Tersedia Alat Pembersih: Tujuan pemakaian alat pembersih, agar jamban tetap bersih setelah jamban disiram air. Pembersihan dilakukan minimal 2-3 hari sekali meliputi kebersihan lantai agar tidak berlumut dan licin. Sedangkan peralatan pembersih merupakan bahan yang ada di rumah kakus didekat jamban.
Tempat Penampungan Tinja: Adalah rangkaian dari sarana pembuangan tinja yang berfungsi sebagai tempat mengumpulkan kotoran/tinja. Konstruksi lubang harus kedap air dapat terbuat dari pasangan batu bata dan semen, sehingga menghindari pencemaran lingkungan.
Saluran Peresapan: Merupakan sarana terakhir dari suatu sistem pembuangan tinja yang lengkap, berfungsi mengalirkan dan meresapkan cairan yang bercampur tinja.
Selain Sanitasi tinja diatas, kita juga harus paham berbagai jenis jamban keluarga. Menurut Azwar (1990), terdapat beberapa jenis jamban, antara lain :
  1. Jamban cubluk (Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan menotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994).
  2. Jamban Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
  3. Jamban Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Sedangkan jamban kimia ada dua macam, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type). Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi.
  4. Jamban Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan.
Menurut Depkes RI (2004), terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain :
  1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
  3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  6. Cukup penerangan
  7. Lantai kedap air
  8. Ventilasi cukup baik
  9. Tersedia air dan alat pembersih.
Manfaat dan Fungsi Jamban Keluarga
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
  1. Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit
  2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
  3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
  4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan
Sedangkan prosedur pemeliharaan jamban menurut Depkes RI (2004) adalah sebagai berikut:
  1. Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering
  2. Di sekeliling jamban tidak ada genangan air
  3. Tidak ada sampah berserakanan
  4. Rumah jamban dalam keadaan baik
  5. Lantai selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat
  6. Lalat, tikus dan kecoa tidak ada
  7. Tersedia alat pembersih
  8. Bila ada yang rusak segera diperbaiki
Refference, antara lain :
  • Azwar, A, 1990,  Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara, Jakarta.
  • Kusnoputranto, H, 2000. Kesehatan Lingkungan, FKM-UI Jakarta
  • Riskesdas 2010


Selasa, 18 Agustus 2015

Pemeliharaan Kakus



Beberapa kegiatan yang dianjurkan dalam pemeliharaan sarana pembuangan tinja adalah sebagai berikut:
·         Pembersihan halaman di sekitar rumah jamban dari sampah dan tumbuhan rumput yang tidak dikehendaki.
·         Pembersihan lantai, dinding, dan atap rumah jamban secara teratur, minimal satu minggu sekali, dari lumut, debu, tanah atau sarang laba-laba.
·         Penggelontoran tinja pada lubang pembuangan tinja atau leher angasa setiap selesai penggunaan.
·         Pemantauan isi lubang jamban pada jamban cubluk, jamban air, jamban bor, dan jamban kompos secara berkala terutama pada akhir periode pemakaian yang direncanakan.
·         Pemantauan isi tangki pembusukan secara berkala (setiap 12-18 bulan pada tangki pembusukan rumah tangga dan tiap 6 bulan pada tangki pembusukan   sekolah dan kantor pelayanaan umum) untuk menjaga efisiensi kerjanya, lakukan pengurasan bila kedalaman busa serta lumpur sudah melebihi batas yang dipersyaratkan.
·         Hindarkan pemasukan sampah padat yang sukar atau tidak dapat diuraikan (kain-kain bekas, pembalut, logam, dan sebagainya) dan bahan kimia yang beracun (karbol, lysol, formalin dan sebagainya) kedalam lubang jamban atau tangki pembusuk.

Syarat – Syarat Bangunan Jamban :
·         Harus tertutup, artinya bangunan tersebut terlindungi dari pandangan orang lain, terlindungi dari panas dan hujan, serta terjamin privacynya.
·         Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, menimbulkan bau, serta tidak menjadi tempat hidupnya berbagai macam binatang.
·         Bangunan kakus memiliki lanati yang kuat, mempunyai tempat berpijak yang kuat, yang terutama harus dipanuhi jika mendirikan kakus model cemplung.
·         Mempunyai lubang closet, melalui saluran tertentu dialirkan pada sumur penampung dan atau sumur rembesan terutama disyaratkan jika mendirikan jamban dengan tempat penampungan dan rembesan.
·         Menyediakan alat pembersih yang cukup sehingga dapat segera dipakai setelah dilakuakan buang kotoran.