Kesehatan lingkungan itu memiliki prinsip-prinsip yang harus dipenuhi
yaitu memutus mata rantai terjadinya gangguan kesehatan dan penyakit,
bisa juga dikatakan bahwa ‘Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati’.
Melindungi dan mewujudkan lingkungan yang sehat sebagai hak asasi
manusia karena telah diatur dalam perundang-undangan negara kita, tetap
melanjutkan dan melestarikan gaya hidup yang sehat sebagai parameter
umum akan kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan, serta bersifat
holisme, multidisipiner dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan
terintegrasi dalam mewujudkan kesehatan lingkungan hidup beserta
masyarakat. Dimana "letak kakus" dalam definisi kesehatan lingkungan, mari kita cermati sbb. :
0. Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial (PP 66 Th 2014, ps 1 ayat (1))
1. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu upaya, dikemukakan
oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa “ Kesehatan
Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi masyarakat
modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang
meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan
lingkungan. Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat pada tingkat yang setinggi-tingginya dengan jalan
memodifikasi factor social, factor fisik lingkungan, sifat-sifat dan
kelakuan lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
2. Pengertian kesehatan Lingkungan sebagai Kondisi dikemukakan oleh
Organisasi Kesehatan se Dunia (World Health Organization). WHO
menyatakan Environment health refers to ecological balance that must
exist beetwen man and his environment in order to ensure his weel
being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan
ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat
menjadi sehat dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO
adalah : Those aspects of human health and disease that are
determined by factors in the environment. It also refers to the theory
and practice of assessing and controlling factors in the environment
that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan "Suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar
dapat menjamin keadaan sehat dari manusia ". Menurut HAKLI (Himpunan
Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu
kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis
antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat
pandang dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan
kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi
lingkungan sehat.
3. Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan seni dalam mencapai
keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu dan seni dalam pengelolaan
lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, sehat, aman dan nyaman
dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian Kesehatan Lingkungan
sebagai suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh beberapa ahli
diantaranya dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi. Menurut Umar Fahmi
Achmadi (1991), Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
keterkaitan antara kualitas lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu
masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari dinamika hubungan
interaktif antara kelompok penduduk dengan segala macam perubahan
komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau berpotensi
mengganggu kesehatan masyarakat.