Selasa, 18 Agustus 2015

Pengertian – pengertian terkait dengan kakus



a.       Pengertian sarana
Menurut kamus besar bahasa Indonesia ( Soenjono Dardjowidjojo et.al, 1990, h.784 ), pengertian sarana adalah :” Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan tertentu ”.
b.       Pengertian Pembuangan
Menurut Sugiharto ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan pembuangan adalah :” Suatu tindakan atau cara penyingkiran dengan memperhatikan syarat – syarat kesehatan ( health ), kebersihan ( clean ), dan keindahan  ( aesthetic ) ”.
c.         Pengertian Tinja
Menurut Udin Djabu, et.al ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan tinja adalah :“ Bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia “.

Menurut Asrul Azwar ( 1995), pengertian kotoran manusia adalah :“ Segala benda atau zat yang dihasilkan oleh tubuh dan di pandang tidak berguna lagi sehingga dikeluarkan untuk dibuang “.Dalam ilmu kesehatan lingkungan dari berbagai macam kotoran manusia yang lebih dipentingkan adalah tinja (faeces) dan air seni (urine), sebab kedua bahan buangan tersebut memiliki karekteristik tersendiri dan dapat menjadi sumber penyebab berbagai penyakit pada pencernaan

d.  PengertianSanitasi
WHO (Suparlan, 1981, h. 3) yaitu: “Sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkambangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup”.


Menurut Soebagio Reksosoebroto (1980,h.1). “Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif atau usaha pencegahan penyakit yangmenitik beratkan usahanya baik secara individu maupun kesehatan lingkunan dimana individu tersebut berada”.



Menurut Azrul Azwar (1995,h.9) sanitasi didefinisikan sebagai berikut : “Sanitasi adalah kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan”.
  e. Pengertian sarana pembuangan tinja
Menurut Ditjen PPM dan PLP ( Indonesia, Depkes, 1985, h.2  ) yang dimaksud dengan sarana pembuangan tinja adalah :“ Suatu bangunan yang digunakan untuk membuang / mengumpulkan kotoran / najis manusia yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran / najis tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman “. 

Menurut Azrul Azwar (1983, h. 4)“sarana pembuangan tinja adalah suatau bangunan khusus yang dibuat manusia untuk tempat membuang kotoran-kotoran manusia yaitu berak/tinja maupun air kencing”.

Menurut Dit. Jen. PPm dan PLP (Indonesia, Dep. Kes. 1984, h. 2) “Sarana pembuangan tinja adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan tinja/najis manusia yang lazim disebut kakus/WC, sehingga kotoran/najis tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman”

f.