a.
Pengertian sarana
Menurut kamus besar bahasa Indonesia ( Soenjono Dardjowidjojo et.al, 1990, h.784 ), pengertian sarana adalah :” Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan tertentu ”.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia ( Soenjono Dardjowidjojo et.al, 1990, h.784 ), pengertian sarana adalah :” Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan tertentu ”.
b.
Pengertian Pembuangan
Menurut Sugiharto ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan pembuangan adalah :” Suatu tindakan atau cara penyingkiran dengan memperhatikan syarat – syarat kesehatan ( health ), kebersihan ( clean ), dan keindahan ( aesthetic ) ”.
Menurut Sugiharto ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan pembuangan adalah :” Suatu tindakan atau cara penyingkiran dengan memperhatikan syarat – syarat kesehatan ( health ), kebersihan ( clean ), dan keindahan ( aesthetic ) ”.
c.
Pengertian Tinja
Menurut Udin Djabu, et.al ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan tinja adalah :“ Bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia “.
Menurut Asrul Azwar ( 1995), pengertian kotoran manusia adalah :“ Segala benda atau zat yang dihasilkan oleh tubuh dan di pandang tidak berguna lagi sehingga dikeluarkan untuk dibuang “.Dalam ilmu kesehatan lingkungan dari berbagai macam kotoran manusia yang lebih dipentingkan adalah tinja (faeces) dan air seni (urine), sebab kedua bahan buangan tersebut memiliki karekteristik tersendiri dan dapat menjadi sumber penyebab berbagai penyakit pada pencernaan
Menurut Udin Djabu, et.al ( 1990, h.29 ), yang dimaksud dengan tinja adalah :“ Bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia “.
Menurut Asrul Azwar ( 1995), pengertian kotoran manusia adalah :“ Segala benda atau zat yang dihasilkan oleh tubuh dan di pandang tidak berguna lagi sehingga dikeluarkan untuk dibuang “.Dalam ilmu kesehatan lingkungan dari berbagai macam kotoran manusia yang lebih dipentingkan adalah tinja (faeces) dan air seni (urine), sebab kedua bahan buangan tersebut memiliki karekteristik tersendiri dan dapat menjadi sumber penyebab berbagai penyakit pada pencernaan
d. PengertianSanitasi
e. Pengertian sarana pembuangan tinja
WHO (Suparlan, 1981, h. 3) yaitu: “Sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi
beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama
terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkambangan fisik, kesehatan dan
kelangsungan hidup”.
Menurut Soebagio Reksosoebroto (1980,h.1). “Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif atau usaha pencegahan penyakit yangmenitik beratkan usahanya baik secara individu maupun kesehatan lingkunan dimana individu tersebut berada”.
Menurut Soebagio Reksosoebroto (1980,h.1). “Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif atau usaha pencegahan penyakit yangmenitik beratkan usahanya baik secara individu maupun kesehatan lingkunan dimana individu tersebut berada”.
Menurut Azrul Azwar (1995,h.9)
sanitasi didefinisikan sebagai berikut : “Sanitasi adalah kesehatan masyarakat
yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang
mempengaruhi derajat kesehatan”.
Menurut
Ditjen PPM dan PLP ( Indonesia, Depkes, 1985, h.2 ) yang dimaksud dengan sarana pembuangan
tinja adalah :“ Suatu
bangunan yang digunakan untuk membuang / mengumpulkan kotoran / najis manusia
yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran / najis tersebut tersimpan
dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit
dan mengotori lingkungan pemukiman “.
Menurut Azrul Azwar
(1983, h. 4)“sarana pembuangan
tinja adalah suatau bangunan khusus yang dibuat manusia untuk tempat membuang
kotoran-kotoran manusia yaitu berak/tinja maupun air kencing”.
Menurut
Dit. Jen. PPm dan PLP (Indonesia, Dep. Kes. 1984, h. 2) “Sarana pembuangan tinja adalah suatu bangunan
yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan tinja/najis manusia yang lazim
disebut kakus/WC, sehingga kotoran/najis tersebut tersimpan dalam suatu tempat
tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori
lingkungan pemukiman”
f.